Polres Sumedang Tangkap Bandar Judi Togel HK
Pihak Polres Sumedang berhasil menangkap dua pelaku judi togel jenis Hongkong. Pelaku berhasil diamankan di Blok Bopa Dusun, Desa Ujungjaya Rt 03 Rw 09 Kec. Ujungjaya Kab. Sumedang.
Kedua tersangka dalam kasus judi togel ini adalah US seorang wiraswasta dan CS alias Comot seorang buruh. Mereka berhasil ditangkap pada Minggu 19 Juli 2019 sekira pukul 20.00 WIB di TKP yang sedang terjadi tindak pidana perjudian togel.
Dalam penyelidikannya, US diketahui berperan sebagai pengecer judi togel dan CS sebagai penyalur atau bandarnya. Dalam permaianan judi togel tersebut, tersangka menerima pasangan nomor atau angka dan sejumlah uang sebagai taruhannya.
Baca juga: Cara Setting Plugin Rank Math Untuk SEO Optimal
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah buku berwarna merah berisi rekapan nomer togel beserta pasangan nomernya, uang tunai sebagai taruhan, dan satu buah buku lain warna biru bertuliskan how to make a snowflake berisikan rekapan pasangan nomor.
Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah uang Rp 198 ribu sebagai taruhan, dua buah ballpoint masing-masing dengan warna putih dan hijau.
Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman primer Pasal 303 ayat 1 ke 1, ke 2, ke 3 dan ayat 3 KUHPidana Subsider Pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHPidana,” ujarnya.
Sumber: kapol.id