Dua Warga Malaysia yang Diduga Pengelola Judi Diamankan Polisi Di Arena Judi

Sedikitnya 83 orang ditangkap pada Kamis malam (21 November 2019) oleh anggota Polda Jatim di dua lokasi di Jalan Menganti Wiyung dan Jalan Bratang Binangun.

Dari belasan orang tersebut, dua memiliki Identitas Warga Negara Asing (WNA).

Brigjen Pol Djamaludin, Wakil Kapolda Jawa Timur, mengatakan kedua pria itu memiliki paspor yang bertuliskan warga negara Malaysia.

“Di dalamnya ada paspor Malaysia,” katanya kepada awakmedia, Jumat (22 November 2019) dini hari.

Berbicara soal polisi yang melakukan penyidikan, Djamaludin mengaku, keduanya mengaku sedang menunggu kawan.

Namun, dia menduga pernyataan itu hanya alibi Polda Jatim yang menyebut dua WNA Malaysia itu sebagai pengelola arena judi.

Baca juga: Pandemi Berpotensi Membuat Angka Perjudian Online Meningkat

slot-online-terpercaya

“Saat mencari teman, dia ternyata jadi manajer,” jelasnya.

Djamaludin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki 83 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan arena judi tersebut.

“Kami masih dalam proses menyelesaikan semuanya. Kami juga memahami penjualan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com