2 Pemain Togel Online di Jakarta Barat Tertangkap Juga

Permainan togel online sekarang ini memang marak di kalangan masyarakat mana pun. Sebab mereka kini sudah tidak bisa menemui bandar secara langsung, dan dengan cara online-lah mereka dapat menemukan solusinya. Namun dengan kemudahan tersebut, sudah banyak pelaku pemain togel online yang tertangkap oleh pihak yang berwajib.

Pemain Togel Online Tertangkap di Jakarta Barat

pemain togel online

Seperti baru – baru ini dikabarkan terdapat dua pelaku permainan togel online di Jakarta Barat telah tertangkap oleh polisi Pores Metro Jakbar. Sempat dihalang-halangi oleh teman pelaku, namun kepolisian akhirnya bisa menangkapnya juga. Pelaku yang berinisial LPK dan RS tertangkap di Jakarta Barat dan kini sudah diamankan.

Kombes Pol Audie S Latuheru dari Kapolres Jakarta Barat menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya warung kopi yang dipakai untuk tempat berkumpulnya para pelaku judi togel online. Yang mana semua pelaku tersebut menggunakan telepon seluler sebagai alat bermain judi.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menelusuri info tersebut dan melakukan penangkapan kepada dua pelaku di Kompleks Duta Mas Jelambar, Jakarta Barat pada hari Rabu tanggal 14 November yang lalu. Di waktu itu, penangkapan tersangka LPK sempat dihalangi oleh rekan pelaku hingga terjadi adu mulut.

Audie menjelaskan bahwa peristiwa adu mulut tersebut terjadi pada saat dilakukannya pemeriksaan terhadap tersangka LPK yang berusia 75 tahun. Pada saat pemeriksaan itu, polisi mendapati adanya SMS yang berisi tentang nomor – nomor togel. Teman pelaku yang tidak terima dengan pemeriksaan itu, dia sempat mengintimidasi, mengajak debat, memaki-maki serta menunjuk-nunjukkan lengannya di depan petugas. Nada yang keras pun terdengar dari mulut teman si pelaku.

Sebenarnya teman si pelaku tersebut sudah mengetahui bahwa polisi telah memiliki surat perintah untuk pemeriksaan tersebut, namun tetap saja dihalang – halangi. Bahkan si pembela pelaku tersebut mengatakan bahwa para polisi sedang mencari angpao. Saat cekcok itu terjadi, tersangka LPK sempat melarikan diri, namun ponsel miliknya tertinggal. Dan alhasil setelah diperiksa isi dari ponselnya, polisi mendapati catatan pasangan nomor togel. Nomor togel yang biasanya didapatkan secara online seperti yang ada pada website-website yang menyediakan prediksi-prediksi, seperti prediksi Sydney.

Baca juga: APLIKASI CHAT DENGAN TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI PALING BANYAK DIMINATI

Kemudian di keesokan harinya, tersangka LPK berhasil ditangkap di rumahnya sendiri. Dari hasil penangkapan tersebut kemudian penyelidikan dikembangkan lagi. Hingga akhirnya polisi mendapati tersangka baru yang berinisial RS. Dimana tersangka RS ini adalah penerima nomor togel itu dari LPK. Kemudian tersangka RS ditelusuri polisi dan berhasil ditangkap dirumahnya pada keesokan harinya setelah penangkapan LPK.

Pada kasus ini tidak hanya menangkap kedua pelaku judi togel tersebut itu saja. Namun setelah dikembangkan lagi, pihak kepolisian akan menindak pelaku provokasi dan penghasutan. Yang mana bukan lain itu adalah teman si pelaku yang menghalang – halangi para polisi yang bertugas memeriksa pelaku judi togel kemarin.

Memang patut untuk ditindak lanjuti. Sebab, dia sudah menyebut para polisi yang mendatangi warung kopi tersebut adalah gadungan meski sudah ditunjukkannya surat perintah. Dan bahkan dia merekam video tentang percekcokannya sambil menyebut polisi gadungan. Atas penyebaran video hoax teman si pelaku judi togel online tersebut juga bisa kena pasal, meskipun dia tidak bermain judi.

Membela teman itu memang diharuskan. Akan tetapi kalau seorang teman memang sudah melanggar hukum maka serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Terlebih lagi membentak polisi dan menuduhnya sebagai petugas gadungan adalah perbuatan yang sangat tidak baik, padahal dia sudah mengetahui surat perintah dari Polres. Sudah sejak lama undang-undang di Indonesia mencantumkan pelarangan main judi dalam bentuk apa pun. Jadi, main judi secara online maupun offline, maka itu adalah pelanggaran hukum dan tidak perlu dibela.

Sumber: news.detik.com